BANDUNG INSPIRA – Batik Merupakan Warisan Budaya Tak benda (WBTB) yang telah diakui secara resmi oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Pengakuan tersebut membuat pemerintah menetapkannya sebagai hari Batik Nasional.
Lalu Bagaimana sejarah untuk mendapatkan hari peringatan tersebut?
Dilansir dari beberapa sumber, mulanya Indonesia mendaftarkan batik ke dalam WBTB kepada UNESCO pada 4 September 2008.
Beberapa bulan kemudian, lebih tepatnya pada 9 Januari 2009, UNESCO menerima pendaftaran secara tertutup di Paris.
Pengakuan tersebut akhirnya diresmikan pada 2 Oktober 2009 dengan dilakukannya pengukuhan batik Indonesia dalam daftar WBTB untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Pengakuan resmi dari UNESCO membuat Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009, menjadikan hari tersebut sebagai Hari Batik Nasional.
Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau kepada seluruh pegawai pemerintahan Indonesia untuk Mengenakan batik disetiap peringatan hari tersebut.
Peringatan ini sendiri dilakukan agar masyarakat percaya diri memakai batik yang bisa menjadi salah satu cara untuk mempertahankan warisan budaya Indonesia. (Halfa Gia)**