• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Lambang Burung Garuda Latar Biru jadi ‘Peringatan Darurat’ Ada Apa dengan Indonesia?

InspiraTV 22 August 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Masyarakat di sosial media ramai mempostingan gambar garuda dengan latar belakang biru bertulisakan ‘Peringatan Darurat’ dibagian atas. Bahkan, akun-akun besar seperti Najwa Shihab dan Andovi Da Lopez pun ikut memposting gambar garuda berlatar biru. Sebenarnya apa arti dari gambar tersebut?

Gambar ini pada mulanya muncul di akun YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022 lalu. EAS Indonesia Concept merupakan sebuah channel yang membuat video dengan konsep Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia. Dimana EAS sendiri, merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang digunakan untuk menyebarluaskan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.

Kemudian, akun EAS Indonesia Concept mengadopsi metode EAS untuk memproduksi video horror fiktif yang juga dikenal sebagai analog horror. Analog horror merupakan sebuah metode untuk membuat sebuah video pendek yang menceritakan kisah horror. Kisah yang ada di video tersebut biasanya menampilkan rekaman analog suatu peristiwa yang janggal di masa lalu.

Penggalan video yang berisi tulisan ‘Peringatan Darurat’ ini mulai muncul ketika Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh Baleg (Badan Legislatif) DPR dilaksanakan pada Rabu (22/8) lalu.

Dalam rapat tersebut, terdapat satu poin yang menjadi sorotan masyarakat, yaitu peraturan mengenai pencalonan kepala daerah dalam Pilkada yang akan datang.

Dalam putusan nomor 60/PUU-XII/2024, Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurut MK, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di tingkat DPRD tetap bisa mencalonkan pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut, disebutkan pula bahwa syarat batas minimum usia calon kepala daerah di tingkat provinsi adalah 30 tahun dan pada tingkat kota adalah 25 tahun ketika dilaksanakan pelantikan.
Pembahasan mengenai syarat batas minimum usia calon kepala daerah tersebut pun akhirnya memunculkan perdebatan antar-fraksi. Dalam perdebatannya, dipertanyakan mengenai apakah batasan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Agung atau putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 karena dalam putusan MK tersebut dikatakan bahwa batas usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan, bukan pelantikan.

Keputusan akhir menyebutkan, bahwa para Baleg DPR akhirnya memutuskan untuk mengetuk palu tanda sepakat agar dasar aturan batas usia calon kepala daerah menggunakan putusan MA.

Adanya keputusan ini dianggap akan menguntungkan beberapa pihak, seperti Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada Jawa Tengah periode ini sehingga akhirnya memicu kemarahan masyarakat yang beramai-ramai memposting gambar serta penggalan video ‘Peringatan Darurat’ di sosial media sebagai tanda kekecewaan mereka terhadap pemerintah. (Raihani)**

Previous Post
100 Paket Perlengkapan Sekolah Diterima Bahagia oleh Anak-anak Yatim di bandung Raya dan Cianjur
Next Post
Gunung Guntur Terbakar Hingga 200 Hektare, Jalur Pendakian Sementara Ditutup

Berita Lainnya

Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
BERITA INSPIRA

Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran

03 March 2026
Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya
BERITA INSPIRA

Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya

03 March 2026
Bermain Cantik, Persib Hanya Bawa Pulang Satu Poin Dari Surabaya
BERITA INSPIRA

Bermain Cantik, Persib Hanya Bawa Pulang Satu Poin Dari Surabaya

03 March 2026
Pemkot Bandung Berikan Insentif PBB 2026, Diskon 10 Persen hingga Penghapusan Denda
Uncategorized

Pemkot Bandung Berikan Insentif PBB 2026, Diskon 10 Persen hingga Penghapusan Denda

02 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us