BANDUNG INSPIRA – Salahsatu perguruan tinggi terbaik di Indonesia Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah menjadi perbincangan publik lantaran bekerja sama dengan lembaga pinjaman online (pinjol).
Hal ini mencuat setelah banyak akun di media sosial X mengunggah poster yang bertuliskan ITB yang menyediakan pilihan pembayaran uang kuliah dengan cicilan 6 sampai 12 kali, salah satunya akun bernama @itbfess.
“Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan “SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA”,” cuitnya di media sosial X.
Diketahui ITB bekerja sama dengan Dana Cita untuk proses pembayaran uang kuliah. Dalam posternya dicantumkan akses pengajuan cicilan via aplikasi yang dilakukan tanpa DP dan jaminan apapun.
Kabar mengenai hal ini kemudian merebak di media sosial dan banyak mendapat respon dari netizen.
Pemilik akun tiktok Kiagus menyampaikan pendapatnya melalui sebuah video. Ia sangat menyayangkan keputusan ITB tersebut. Kiagus merasa mahasiswa dipersulit dalam pembayaran uang kuliah.
“Sebagai mahasiswa yang sudah roadshow ke ratusan SMA bahkan di daerah 3T, kami sebagai mahasiswa ITB selalu mempromosikan ITB dengan narasi “Yang penting masuk ITB aja dulu, jangan khawatir tentang biaya. ITB gak mungkin drop out mahasiswanya karena kekurangan biaya” akan tetapi hal tersebut mulai berubah dimulai dari tahun lalu. Mahasiswa dipersulit melakukan cicilan dalam membayar UKT,” ungkap Kiagus.
Kiagus juga mengungkapkan bahwa kebijakan ITB tersebut sangat kontras dengan amanat Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi untuk memberikan pinjaman dana tanpa bunga yang dapat dilunaskan setelah lulus kuliah sebagai bagian hak dari mahasiswa.
“Banding UKT yang sering ditolak, dan puncaknya pada semester ini mahasiswa harus membayar UKT untuk bisa melanjutkan kuliah tanpa penangguhan terlebih dahulu. Jika tidak membayar, harus cuti. Dan mirisnya lagi, mahasiswa disarankan oleh kampus untuk melakukan pinjaman online untuk membayar UKT tersebut dengan jumlah bunga kurang lebih 20% per tahunnya, yang harus dilunaskan pada masa perkuliahan,” sambungnya.
Menanggapi hal ini, Naomi Haswanto selaku Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB membenarkan jika ITB memang bekerja sama dengan Dana Cita. Menurutnya langkah ini diambil untuk membantu pembayaran uang kuliah para mahasiswa.
“ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga nonbank,” ujar Naomi.
Naomi juga menjelaskan bahwa Dana Cita merupakan lembaga keuangan yang sudah memiliki izin dari Otorita Jasa Keuangan (OJK).
“Sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuiah,” imbunya.
Lebih lanjut, Naomi juga mengatakan ITB akan segera memberikan keterangan lebih lanut mengenai program ini.
“Itu info yang perlu diluruskan, nanti saya kirim keterangannya,” pungkas Naomi. (Tina)**