BANDUNG INSPIRA – KPK terus menyelidiki terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) di Kementrian Kesehatan (Kemenkes). KPK menyebutkan dugaan kerugian negara berjumlah Rp 625 miliar dalam kasus korupsi APD.
“Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah resmi kami peroleh. Sekitar Rp 625 miliar lebih,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Detik News, Rabu (24/1/2024).
Ia juga menegaskan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara dan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kemudian nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian kami panggil tersangkanya. Kemudian lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan,” kata Ali.
Diketahui kasus korupsi APD di Kemenkes tengah diusut sebelumnya dan KPK mengatakan bahwa kasus itu terjadi saat masa pandemi Covid-19. KPK menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini.
Ali mengungkap nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun. Mulanya, Kemenkes berencana mengadakan 5 juta set APD.
“Jadi perkara ini berkenaan dengan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara. Sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” kata Ali. (Anis)**