BANDUNG INSPIRA – Uang kertas sebanyak 1,3 ton digunakan untuk bahan bakar pengolahan sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung.
Perlu diingat, uang kertas yang digunakan merupakan Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
Ide ini berdasarkan inisiatif dari Bank Indonesia bersama PT Bangka Argo Mandiri untuk mengimplementasikan ekonomi hijau dan Sustainable Developmnet Goals (SDGs) 2030.
Keduanya telah menandatangani kesepakatan pada Jumat 12 Januari 2024.
Dilansir Antara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurfadilah menyebutkan uang tersebut telah dilakukan langkah pemusnahan terlebih dahulu dengan cara diracik atau dipotong kecil-kecil dan dikenal dengan istilah Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebanyak 75 karung dengan berat total 1.370 kilogram.
Sebelumnya LRUK hanya dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill, namun metode ini tidak mendukung upaya pembangunan rendah karbon dan bisa mecemari lingkungan.
Nurfadilah menambahkan inisiasi pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar pengolahan CPO merupakan pertama kali Dilakukan diseluruh Indonesia.
Oleh karena itu, pengelolaan LRUK yang lebih ramah lingkungan ini diharapkan bisa mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta environmental sustainability sesuai inisiatif global dan nasional. (Anis)**