• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
NASIONAL, HEADLINE NEWS

Langgar Etik Berat, Firli Tetap Lolos Tahanan Polisi

Tri Widiyantie 28 December 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sanksi berat kepada ketua KPK nonaktif Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di kantor Dewas KPK, Rabu (27/12/2023).

Firli dinilai melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8  ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Ini merupakan pemeriksaan Firli yang ketiga sebagai tersangka terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Dilansir dari narasinewsroom, Kabid Humas PMJ Trunoyudo Wisnu menyebut Firli dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Diantaranya tentang aset milik Firli dan keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Setelah diperiksa selama 11 jam, Firli tetap bebas dan belum ditahan. Padahal saat Firli diperiksa polisi, Dewas KPK menjatuhkan hukuman berat kepada ketua nonaktif KPK itu pada Rabu siang (27/12/2023).

Sebelumnya, Firli telah mengajukan pengunduran diri pada Jumat (22/12/2023) namun permohonan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. Ketua Dewas KPK Tumpak menyatakan pihaknya tidak bisa memecat Firli karena kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pimpinan KPK hanya ada di tangan presiden. (Anis)**

Previous Post
Pengungsi Rohingya Diusir Paksa Mahasiswa Aceh
Next Post
Terdampak Gempa 5,5 M Pangandaran, Rumah Dan KUA Di Kabupaten Tasikmalaya Rusak

Berita Lainnya

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya
BERITA INSPIRA

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya

01 March 2026
Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 
BERITA INSPIRA

Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 

01 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Sampah Hanya Bisa Diselesaikan dengan Perubahan Pola Pikir 

01 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Ramon On Fire! Persib Siap Bawa 3 Poin Dari Surabaya

01 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us