• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

IJTI Korda Bandung dan IJTI Korda Ciamis Gandeng Perum Perhutani Jabar Banten Gelar Talkshow Keterbukaan Publik

InspiraTV 22 December 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kordinator Daerah (Korda) Bandung bersama IJTI Korda Galuh Ciamis bekerjasama dengan Perum Perhutani Jabar Banten menggelar kegiatan Talkshow Keterbukaan Informasi Publik di HAU Citumang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023).

Talkshow ini digelar demi memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2018 kepada masyarakat dan jajaran Perhutani Jabar-Banten yang hadir secara langsung dan secara hybrid melalui zoom meeting.

“Saya diundang langsung oleh IJTI, karena di lapangan, khususnya di Perhutani banyak akses kebutuhan informasi yang diinginkan oleh masyarakat dan terkadang Perhutani ini kebanyakan informasi (yang muncul) atau peristiwa jeleknya saja baru terdengar, sementara di luar ini banyak sekali kegiatan positif yang kami lakukan, salah satunya dalam dalam kepedulian terhadap lingkungan. Namun informasi itu kurang tersampaikan kepada publik,” kata Kadivre Perhutani Jabar Banten, Tedy Sumarto.

Tedy mengungkapkan, dengan adanya keterbukaan informasi publik masyarakat dapat mengakses informasi yang dimiliki Perum Perhutani. Meski demikian, hanya informasi umum yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Siapapun itu ada aturannya terkait Keterbukaan Informasi Publik kalau memang informasi yang diminta itu informasi yang umum entah itu laporan keuangan, entah itu kegiatan-kegiatan Perhutani, selama batas ketentuan yang ada silahkan disampaikan malah kalau perlu ya diundang diajak semua stakeholder itu dan diberi pemahaman banyak kegiatan-kegiatan positif yang kita lakukan supaya orang lebih tahu tentang Perhutani,” ungkapnya.

Tedy mengakui, jika selama ini di lingkungan masyarakat Perhutani masih dikenal dengan citra negatifnya, padahal menurutnya banyak kegiatan positif yang dilakukan Perhutani.

“Perhutani suka didengar ketika kejadian banjir, longsor padahal banyak kegiatan positif yang kita lakukan salah satu penanaman pohon, seperti yang digelar rutin jumat menanam. Tahun ini saja kita sudah menanam 8,6 juta pohon di ratusan hektar area hutan. Hitungannya, jika kita tebang kayu di satu hektar hutan, maka kita harus mengganti dengan cara menanam kembali pohon sepuluh kali lipat, atau di sepuluh hektar area hutan,” tutup Tedy.

Kadep Kompers dan Protokoler Kantor Pusat Perum Perhutani Yuswan Hendrawan menambahkan, sudah sejak tahun 2015 Perhutani aktif dalam sosialisasi keterbukaan informasi publik, dan sudah mendapatkan penghargaan perusahaan BUMN dengan kategori keterbukaan informasi publik yang baik dari pemerintah.

“Memang badan publik diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut, meliputi proses pengolahan data. Sebetulnya yang kami lakukan itu sebagai badan publik dituntut dapat menyampaikan Keterbukaan Informasi Publik apapun kebutuhan untuk publik, bahwa sebetulnya keterbukaan informasi publik semua data yang diminta oleh publik bisa diberikan tapi ada aturan mainnya, kalau kita mengacu pada perundang-undangan yang berlaku di situ juga ada yang dikecualikan,” ujarnya.

“Dalam pengelolaan Informasi Publik itu tidak usah ragu, semua ada aturan mainnya, ada juga dokumen yang masuk ke dalam yang dikecualikan atau pengecualian, yang kami lakukan kami hanya menjalankan tugas yang semestinya kami lakukan kepada publik. Kami tahun 2021 juga sudah diganjar penghargaan oleh pemerintah, sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kategori keterbukaan informasi publik yang baik,” tambah Yuswan.

Di tempat yang sama, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Jawa Barat Hadi Kusmarani mengatakan, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik itu mengatur informasi apa saja yang bisa diberikan kepada publik.

“Informasi yang bisa diberikan dan informasi yang tidak dapat diberikan. Tujuannya untuk transparansi dari pemerintahan itu sendiri, karena anggaran kita berasal dari APBN atau APBD itu berdasarkan dari uang rakyat dan itu harus disampaikan kepada rakyat, tidak hanya masalah keuangan saja tapi yang lainnya juga,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir praktisi media yang sudah malang melintang di dunia kejurnalistikan, Dery Fitriadi Ginanjar. Selama kegiatan berlangsung, Dery mendapatkan sejumlah pertanyaan terkait kejurnalistikan, mulai dari jurnalisme profesional dan membedakan antara jurnalis profesional dan pihak-pihak atau oknum yang mengaku sebagai jurnalis tanpa media yang jelas.

Deri mengakui, puluhan tahun menjadi wartawan keberadaan seseorang yang mengaku sebagai jurnalis selalu ada dan seolah-olah bertugas sebagai mana mestinya jurnalis, padahal dari segi profesinalismenya dipertanyakan. Hal tersebut, bak benalu bagi jurnalis profesional yang sudah terverifikasi melalui uji kompetensi dan terdaftar di Dewan Pers.

“Ini menjadi dua titik mata pisau bagi teman-teman wartawan betulan, bagi teman-teman wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya dan bertanggung jawab terhadap kantor medianya, dan bagi beberapa (oknum) itu digunakan untuk melakukan sesuatu (kegiatan diluar profesi) tapi itu nyata,” ujar Dery.

“Soal seperti apa wartawan yang benar itu ada dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan ada peraturan dari Dewan Pers, itu jelas menjelaskan bahwa wartawan memiliki sertifikasi dan kompetensi. Ketika teman-teman di lapangan tidak bisa menunjukkan sertifikasi kompetensi maka dia belum kompeten. Jika dia tidak tervalidasi ada hak dari narasumber untuk menanyakan sertifikasi itu dan menolak kehadiran atau perminataan wawancara,” tambahnya.

Dery berpesan, kepada jajaran Perhutani Divreg Jabar-Banten agar tidak risau, apalagi takut bertemu dengan wartawan.

“Jangan takut, dan kenapa harus risih kalau bersih. Kalau misalnya dia takut berarti dia ada masalah, kan dijelaskan bahwa kalau misalnya mengakses informasi itu ada informasi yang dikecualikan, narasumber juga memiliki hak tolak, ya ditolak saja,” pungkasnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan jajaran Direksi, Administratur hingga KSS Perhutani bisa meningkatkan public speakingnya, dan mampu menjawab semua pertanyaan terkait dengan kegiatan atau program Perhutani kepada awak media. *(heddytrisnaedy)

TagsKSS PerhutaniPerum Perhutani Jabar Banten
Previous Post
Potensi Bencana di Musim Hujan, Diskar PB Kota Bandung Keluarkan Surat Peringatan Dini
Next Post
Zakat Outlook 2024: Tahun Peluang

Berita Lainnya

Jaga Ketertiban, Farhan Akan Bersihkan Kelurahan Maleer Dari Peredaran Minuman dan Obat Keras Ilegal
BERITA INSPIRA

Jaga Ketertiban, Farhan Akan Bersihkan Kelurahan Maleer Dari Peredaran Minuman dan Obat Keras Ilegal

24 February 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah

24 February 2026
Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, Farhan Akan Audit Cara Kerja Proyek Galian Kabel Udara
BERITA INSPIRA

Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, Farhan Akan Audit Cara Kerja Proyek Galian Kabel Udara

24 February 2026
Bulog Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadan dan Idul Fitri di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Bulog Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadan dan Idul Fitri di Kota Bandung

24 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us