BERITA INSPIRA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memutuskan untuk menggelar debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Debat tersebut akan digelar sebanyak tiga kali untuk debat calon presiden dan dua kali untuk debat calon wakil presiden.
“Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden. Debat kedua adalah debat untuk cawapres,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI.
“Debat ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres, dan kelima atau debat yang terakhir itu porsinya adalah untuk debat capres,” lanjutnya.
Diungkapkan juga oleh Hasyim, bahwa KPU juga telah menetapkan tema yang diangkat dalam masing-masing kesempatan debat.
Debat pertama yang akan digelar pada 12 Desember 2023 akan mengangkat isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Pada 22 Desember 2023 adalah debat kedua yang digelar untuk cawapres. Topik yang dibahas adalah ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), infrastruktur, dan perkotaan.
Selanjutnya, debat ketiga akan digelar pada 7 Januari 2024 dan ditujukan kepada capres. Tema debat kali ini akan mengangkat isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.
Debat keempat akan digelar pada 21 Januari 2024 dan ditujukan untuk cawapres. Tema debat ini akan mengangkat isu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.
Dan debat terkahir akan digelar pada 10 Februari 2024. Debat ini akan mengangkat topik kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia dan inklusi.
Hasyim juga menjelaskan bahwa dalam masing-masing kesempatan debat, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara sesuai jadwal mereka. Namun disebutkan lebih lanjut bahwa capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat. (mia)**