• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Pemkab Bandung perpanjang penghapusan denda pajak daerah

InspiraTV 25 November 2023 0 Comments

KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali memberikan insentif pajak daerah berupa penghapusan denda pajak. Pemberlakuan penghapusan denda pajak pun diperpanjang hingga tanggal 24 Desember 2023.

Penghapusan denda pajak tersebut berdasarkan pada peraturan bupati nomor 57 tahun 2023, tentang insentif pajak daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi 2019.

Pemkab bandung mengeluarkan kebijakan insentif pajak daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan diharapkan masyarakat wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini. Waktu pelaksanaan program tersebut kini diperpanjang sejak tanggal 1 Oktober hingga tanggal 24 Desember 2023.

Melalui kebijakan ini pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, (PBB-P2) tahun 1994 sampai dengan 2022, wajib pajak hanya bayar pokok saja dan bebas denda nol persen.

Pemkab bandung juga telah memberikan penghapusan denda pajak non-PBB, sebagai bentuk perhatian pemkab bandung terhadap wajib pajak.

Terkait penghapusan denda pajak daerah non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame,  pajak mineral logam dan batuan, serta pajak parkir.

Penghapusan denda pajak ini merupakan bentuk terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Bapenda memberikan pelayanan insentif pajak daerah di kabupaten bandung ini untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.

Penghapusan denda pajak ini pun mendapat respon cukup baik dari wajib pajak, terlihat dari meningkat nya jumlah dari wajib pajak yang membayar tunggakan pajak mereka, baik datang langsung ke kantor bapenda maupun melakukan pembayaran dengan transaksi online. *(Heddytrisnaedy)

TagsBapendapenghapusan denda pajak
Previous Post
Next Post
Konser De Guru, Persembahan Lirik dan Nada Bagi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Berita Lainnya

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga
BERITA INSPIRA

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga

28 February 2026
Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
BERITA INSPIRA

Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

28 February 2026
Mendiktisaintek Akan Kerahkan Kampus Untuk Tangani Sampah di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Menteri LH : Kota Bandung Masuk Kategori Pembinaan dalam Penanganan Sampah

28 February 2026
Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025
BERITA INSPIRA

Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025

28 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us