BANDUNG INSPIRA – Seorang mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan di dalam septic tank yang terletak di rumah seorang warga di Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang telah terungkap, korban tersebut ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan busana dan diketahui berinisial IM (33) yang juga merupakan warga desa setempat, ia menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya harus kehilangan nyawa dalam kejadian yang sangat tragis ini.
Pada awalnya, kejadian ini bermula ketika korban hilang selama beberapa hari. Tetangga dan warga sekitar korban mengira jika korban pergi untuk mengunjungi saudaranya yang berada di kota Cilacap. Akan tetapi, yang mengejutkan adalah keluarga korban justru sedang mencari keberadaannya, karena merasa ada yang janggal akhirnya keluarga korban bersama warga sekitar mendobrak pintu rumah korban dengan harapan bisa mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan korban.
Setelah berhasil mendobrak pintu rumah korban, keluarga dan warga sekitar langsung menuju ke kamar korban dan menemukan bercak darah di tempat tidur korban. Saat hendak melakukan pencarian lebih lanjut, keluarga korban dan warga sekitar tiba-tiba mencium bau busuk dan menyengat yang berasal dari sebuah septic tank dekat rumah korban, mereka kemudian menghampiri septic tank dan membukanya, mereka semua terkejut ketika menemukan korban sudah tewas dalam septic tank dengan keadaan tidak mengenakan busana.
Tanpa berpikir panjang, keluarga korban dan warga sekitar segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat diselidiki lebih dalam lagi. Begitu dilaporkan, pihak kepolisian langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam septic tank. Pelakunya adalah seorang pria berinisial AS (31), yang juga merupakan tetangga korban. AS ditangkap oleh polisi ketika dia sedang mencoba melarikan diri di sekitar Alun-alun Banyumas pada malam Rabu, (13/09/2023). Saat ditangkap, pelaku terlihat dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Ani Sugiharto, Kombes Pol Fannky, Kapolresta Cilacap mengungkapkan, kronologi kejadian yang berawal dari pelaku AS pada Minggu (10/9/2023) masuk ke rumah korban melewati jendela belakang dengan berniat untuk mencuri.
“Ketika hendak mengambil dompet di lemari kamar, korban terbangun dan memergoki AS. Tanpa pikir panjang AS langsung membekap korban menggunakan bantal hingga korban lemas, kemudian AS mengambil dompet korban yang lain,” ujar Ani Sugihanto
Ketika pelaku akan pulang, pelaku melihat pakaian korban yang terbuka, lalu berniat untuk memperkosa korban. Akan tetapi karena korban terus melawan, akhirnya pelaku menyayat dahi korban menggunakan sebuah golok dan memukul korban dengan tangan kosong sehingga membuat korban menjadi lemas. Pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan korban terluka di tempat tidurnya.
Kemudian pada Senin (11/9/2023) pelaku kembali ke rumah korban untuk memeriksa keadaannya. Korban terlihat masih tergeletak di kasur dengan kondisi yang berlumuran darah. Pelaku pun bermaksud membersihkan rumah dan memindahkan tubuh korban ke halaman belakang, dengan tujuan menghilangkan jejak dan membuang tubuh korban ke sebuah septic tank milik Sudiyono yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Keesokannya, pada Selasa (12/9/2023), pelaku menjual barang hasil curiannya termasuk HP korban dan cincin di Pasar Gandrungmangu. Barang-barang tersebut terjual seharga Rp 1,5 juta. Pelaku kemudian menggunakan sebagian uang curiannya untuk memberi kepada pengemis dan bersedekah di masjid. Lalu, Sekitar Rp 1 juta digunakannya untuk melarikan diri.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, pelaku pun dikenakan hukuman pada pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (tami)**