BERITA INSPIRA – Mohammad Reza Ernanda, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Barat, dipecat oleh Kepala Sekolah usai mengungkap dugaan pungli yang terjadi di sekolah.
Kasus ini menyita perhatian publik usai diunggah akun Twitter @egoism666 pada Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 12.39 WIB. Cuitan di Twitter ini berhasil menjangkau 714 ribu akun dan dibagikan ulang 3.493 kali sejak pertama kali di unggah.
Dalam unggahan tersebut terdapat sebuah surat pemecatan yang dilayangkan oleh Kepala Sekolah bernama Novi Yeni kepada guru honorer kelas 1 SDN Cibeureum 1, Mohammad Reza Ernanda.
Novi Yeni menyebut Reza adalah sosok guru honorer yang tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepadanya selaku Kepala Sekolah. Kepala sekolah tersebut juga menganggap Reza telah lancang mengambil data pribadi WhatsApp miliknya sehingga menimbulkan konflik antara Kepala Sekolah dengan para guru.
Usai menerima surat pemecatan tersebut Reza melapor kepada Aliansi Koreksi Pendidikan yang di dalamnya terdapat masyarakat, mahasiswa dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Barulah diketahui sebelum Reza menerima surat pemecatan ia sempat dipanggil oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan Yeni, selaku kepala sekolah.
“Dituduhnya itu saya yang melaporkan perihal pungli PPDB yang terjadi di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor,” kata Reza.
“Padahal saya dipanggil oleh inspektorat Kota Bogor itu dimintai keterangan untuk menjelaskan kebenaran yang terjadi perihal PPDB di sekolah ini, atas laporan Wakil Wali Kota. Saya hanya memberi keterangan, bukan melaporkan. Ada yang melaporkan lebih dulu, saya nggak tahu siapa itu,” pungkas Reza.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi SD Negeri Cibeureum 1 setelah guru honorer bernama Reza Ernanda dipecat kepala sekolah. Bima mengatakan pemcatan Reza mendapat reaksi dari orang tua dan murid.
“Ternyata pemberhentian Pak Reza ini mendapatkan reaksi dari guru-guru yang lain dan juga anak-anak. Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu Kepala Sekolah,” kata Bima Arya.
Bima Arya memecat kepala sekolah SD Negeri CIbeureum 1 Kota Bogor, Novi Yeni. Bima menyebut surat pemberhentian Novi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9). Pengganti Novi akan segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.
“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).
Pemecatan kepada Reza Ernanda, guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor dibatalkan setelah Wali Kota Bogor Bima Arya memediasi kedua pihak. Bima mengungkapkan pemecatan guru honorer Reza terjadi setelah ada laporan ke Ispektorat perihal praktik pungutan liar di SDN Cibeureum 1. Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Novi Yeni, menuduh Reza yang melapor ke Inspektorat Kota Bogor dan memecatnya.
“Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung menngajar,” kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023). (Mia)**