BANDUNG INSPIRA- Dalam sebuah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menetapkan jadwal untuk 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), menjelaskan bahwa dari jumlah 27 hari libur yang telah ditetapkan, sebanyak 17 hari merupakan hari libur nasional dan sisanya, yaitu 10 hari, adalah cuti bersama.
“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9)
Ia menyatakan bahwa informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 adalah upaya untuk memberikan pedoman kepada masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam menjalankan kegiatan mereka.
Dalam rangka itu, panduan tersebut ditetapkan agar pihak-pihak tersebut merencanakan kegiatan mereka untuk 2024 ke depan baik berkaitan dengan pekerjaan ataupun liburan.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 251 tahun 1967 tentang Hari Libur, yang telah mengalami perubahan terakhir dengan Keppres Nomor 3 tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres, Nomor 251 tahun 1967 tentang Hari Libur.
Berikut ini merupakan daftar tanggal-tanggal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Libur nasional, yaitu:
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Almasih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama, yaitu:
9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Source: Berbagai Sumber (Yunda)**