• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
ARTIKEL LAINNYA, BERITA INSPIRA, FAKTA - HOAKS, NASIONAL

Indonesia Darurat Penghulu! Ko Bisa?

Tri Widiyantie 06 September 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kemenag menyampaikan kondisi darurat Indonesia yang mengalami kekurangan peran penghulu. Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menyampaikan bahwa kondisi darurat ini terjadi karena kebutuhan jabatan fungsional secara nasional seharusnya mencapai 16.263 orang namun saat ini hanya tersedia sebanyak 9.054 penghulu.

“Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang,” sambungnya.

Menurut Zainal kondisi ini memprihatinkan karena banyak penghulu yang harus melayani lebih dari satu KUA kecamatan. Lanjutnya hal ini juga terjadi karena banyak penghulu yang wafat pada saat pandemi covid-19 lalu.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa pihaknya turut berusaha memenuhi kekurangan pada peran penghulu. Untuk tahun ini, mereka berhasil menambah 950 penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Insyaallah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalir PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang,” lanjutnya.

Zainal menjelaskan bahwa peran penghylu sangat penting untuk membantu negara dalam banyak hal. Penghulu juga melaksanakan tugas sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga serta mediator perkawinan. Penghulu juga turut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat dan pengintergasi data keagamaan.

Gaji dan Tunjangan Penghulu di Indonesia

Keterbatasan jumlah penghulu tentunya berdampak pada terhambatnya pernikahan dan pengurusan administratif pernikahan di Indonesia.

Menurut Perpres Nomor 73 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penghulu, para penghulu nantinya akan mendapatkan sejumlah tunjangan fungsional. Penghulu yang dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2007 adalah Pegawai Pencatat Perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada Perpres tersebut, besaran tunjangan fungsional penghulu antara lain sebagai berikut.

  • Penghulu Madya memperoleh tunjangan sebesar Rp500.000
  • Penghulu Muda memperoleh tunjangan sebesar Rp350.000
  • Penghulu Pertama memperoleh tunjangan sebesar Rp260.000

Selain tunjangan fungsional, penghulu juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja. Berdasarkan Permenag No. 51 tahun 2014, besaran tunjangan kinerja penghulu antara lain sebagai berikut.

  • Penghulu Madya: Rp3.855.000
  • Penghulu Muda: Rp.2.915.000
  • Penghulu Pertama: Rp2.535.000

Selain itu, gaji pokok yang diterima oleh penghulu memiliki perbedaan besaran yang bervariasi tergantung pada daerah atau provinsi masing-masing. (MIA)**

Previous Post
Darurat Kekeringan: Bupati Berikan Kompensasi 30% Tarif Air Minum
Next Post
Golden Visa Pertama Diberikan Kepada Bos Chatgpt

Berita Lainnya

Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United
BERITA INSPIRA

Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United

05 February 2026
Misi Balas Dendam Persib,Berikut Prediksi Pemain Persib Bandung vs Malut United 
BERITA INSPIRA

Misi Balas Dendam Persib,Berikut Prediksi Pemain Persib Bandung vs Malut United 

05 February 2026
Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung
BERITA INSPIRA

Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung

05 February 2026
Negara Ambil Alih Kebun Binatang, Farhan: Satwa Tidak Boleh Jadi Korban
BERITA INSPIRA

Negara Ambil Alih Kebun Binatang, Farhan: Satwa Tidak Boleh Jadi Korban

05 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us