• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Cegah TPPO, Polda Jabar Himbau Warga Agar Tak Mudah Tergiur Kerja Di Luar Negeri

InspiraTV 25 August 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Polda Jabar mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah tergiur adanya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan, terkadang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap menggunakan modus tersebut dalam melancarkan aksinya.

Adapun modus TPPO adalah iming – iming bekerja dengan gaji besar, pendidikan dan pelatihan gratis, dijanjikan kehidupan yang lebih baik di luar negeri serta diiming – imingi pengalaman baru sebagai daya tarik.

Faktor penyebab terjadinya masalah TPPO antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang TPPO dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” katanya, Jum’at (25/8/2023).

“Apabila memang ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat harus mengikuti proses secara resmi atau legal.” ujarnya.

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,” ungkapnya.

“Masyarakat diharapkan mencari informasi sebanyak mungkin serta meneliti dan memahami isi suatu kontrak kerja.” tuturnya.

“Laporkan jika menemukan hal mencurigakan kepada kantor kepolisian terdekat.” tutup Ibrahim Tompo. *(roska)

 

TagsPekerja migran ilegalpekerjaan di luar negeriTindak Pidana Perdagangan Orang
Previous Post
Lewat Seleksi Panjang, 100 Pelajar Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka Kota Bandung
Next Post
BoM PTPN VIII Berikan Santunan Kepada Pensiunan yang Sakit

Berita Lainnya

Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
Uncategorized

Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen

27 February 2026
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Pemkot Pertimbangkan Jadi Pemberi Wakaf Masjid Agung Bandung

26 February 2026
Berikut Prakiraan Formasi PERSIB Vs Madura
BERITA INSPIRA

Berikut Prakiraan Formasi PERSIB Vs Madura

26 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us