• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Dalih Tulang Punggung, Ojek Online Tanam 11 Batang Ganja di Cimahi

InspiraTV 13 July 2023 0 Comments

CIMAHI INSPIRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Zul (35), pengemudi ojek online asal Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi setelah kedapatan menanam psikotropika jenis ganja di balkon rumahnya.

Bukan hanya mengkonsumsi sendiri ganja kering, Zul juga menjual 11 batang hasil panen tanaman ganja kepada penyalahguna lainnya, uangnya kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sopir ojek online itu ditangkap polisi pada Rabu (12/7/2023) malam saat tengah berada dalam rumah. Penggerebekan terhadap ojol yang nyambi jadi pengedar ganja itu berlangsung dramatis.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 tanaman ganja di rumahnya. Dengan barang bukti itu, Satuan Reserse Narkoba itu langsung menggiring Zul ke kantor polisi.

Kepada polisi, sopir ojol itu mengaku menjadi pengedar ganja sejak setahun terakhir karena tuntutan ekonomi. Dia mengatakan penghasilannya dari ojek online tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena sepi order.

“Ngojek lagi sepi, lesu. Jadi saya jual ganja. Buat kebutuhan ekonomi, saya tulang punggung keluarga,” ujar Zul di Mapolres Cimahi pada Kamis (13/7/2023).

Kemudian Maret 2023, Zul terpikirkan untuk menanam ganja sendiri. Dia membeli benih ganja seberat 25 gram secara online dengan harga Rp550 ribu. Setelah dipanen dia langsung menjual kepada temannya berinisial RA seharga Rp 1 juta.

“Saya iseng-iseng nanam ganja bulan Maret. Baru panen sekali saya langsung jual ke temen,” ucap Zul.

Tertangkapnya sopir ojol itu sendiri bermula ketika polisi mengamankan terlebih dahulu RA yang membeli ganja hasil panen. Setelah dilakukan interogasi, ternyata RA mendapatkan narkotika jenis ganja itu dari Zul yang merupakan temannya.

“Berawal dari tertangkapnya RA, kemudianAnggota opsnal Sat Resnarkoba melakukan introgasi bahwa RA mendapatkan narkotika jenis ganja dari ZS (Zul),” ungkap Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Noviansah.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan survilance serta undercover buy. Setelah dipastikan, polisi pun menganankan tersangka beserta barang bukti yang menguatkan bahwa sopir ojol tersebut ternyata seorang pengedar ganja.

“Pelaku menanam narkotika jenis ganja sudah 3 bulan yang lalu dan sudah di petik daun ganja sekitar 1 minggu yang lalu,” ujar Tanwin.

Sopir ojol itupun dikenakan Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati. *(juna)

TagspsikotropikaSatuan Reserse Narkoba Polres Cimahisopir ojoltanaman ganja
Previous Post
Polres Cimahi Ungkap 17 Kasus Narkoba, Peredaran Sistem Tempel dan Online
Next Post
Jadi Biang Banjir Cimindi, Puluhan Polisi Polres Cimahi Bersihkan Kali Ciputri

Berita Lainnya

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate
BERITA INSPIRA

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate

27 February 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
Uncategorized

Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen

27 February 2026
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Pemkot Pertimbangkan Jadi Pemberi Wakaf Masjid Agung Bandung

26 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us