• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
NASIONAL

ASO Tetap Dilaksanakan 2 November Meski Belum Rampung

InspiraTV 25 October 2022 0 Comments

Pada Senin (24/10) Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan Program Analog Switch Off (ASO) akan mulai dilaksanakan tanggal 2 November, namun tidak serempak. 

Hal itu dikarenakan siaran tv analog atau ASO hanya akan dilaksanakan sesuai dengan kesiapan wilayah masing-masing dan Plate tidak memberikan tenggat waktu kapan ASO akan rampung.

Pada tanggal 2 November 2022 pemerintah hanya akan menghentikan siaran tv analog di 222 kota/ kabupaten saja, sedangkan bagi 292 kota/ kabupaten lainnya masih bisa menikmati tv analog.

“Masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kita lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah,” ujar Plate (24/10) dalam jumpa pers di Jakarta.

Menkopolhukam, Mahfud MD pun menegaskan kembali bahwa ASO akan digelar secara bertahap setelah 2 November nanti.

“Jadi kesimpulannya, peralihan ini dari analog ke digital itu akan dilaksanakan pada 2 November dan dilaksanakan secara bertahap,” ujar Mahfud yang mendampingi Plate dalam jumpa pers tersebut.

Apakah Sesuai Undang-Undang?

Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen mengatakan pemerintah telah kehilangan wibawa dan legitimasi karena tidak bisa menjalankan undang-undang yang termasuk ke dalam UU Omnibus Law tentang analog switch off (ASO) atau peralihan siaran tv analog ke siaran tv digital.

“Secara politik, pemerintah kehilangan wibawa dan legitimasi karena tak mampu menjalankan undang-undang,” kata Bayu (24/10).

Meskipun begitu pemerintah tidak akan mendapat sanksi, karena memang UU Cipta Kerja tidak  mengatur hal tersebut.

(Penulis,

Syfa Putri Amalia)

Previous Post
Nikmati Top View Bandung, Kampung Wisata Kreatif Pasir Kunci Diresmikan
Next Post
Dewi Aryani S.: Jasa Raharja akan Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika Express

Berita Lainnya

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga
BERITA INSPIRA

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga

28 February 2026
Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
BERITA INSPIRA

Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

28 February 2026
Mendiktisaintek Akan Kerahkan Kampus Untuk Tangani Sampah di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Menteri LH : Kota Bandung Masuk Kategori Pembinaan dalam Penanganan Sampah

28 February 2026
Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025
BERITA INSPIRA

Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025

28 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us