• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Peringatan Ketiga Dilayangkan, Pemkot Segera Tertibkan Kebun Binatang Bandung

Tri Widiyantie 18 July 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melayangkan surat peringatan ketiga kepada yayasan yang kini mengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden. Peringatan tersebut diberikan terkait adanya uang sewa yang belum dibayar selama 15 tahun atau sekitar Rp 13 miliar.

“Sudah diberikan peringatan ketiga akhir pekan kemarin, tapi saat pemberitahuan atau peringatan kedua dilayangkan, pihak yayasan malah memberikan surat tapi dengan argumenya. Dimana mereka masih mengklaim kepemilikan lahan Kebun Binatang,” ungkap Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bandung, Siena Halim, Senin (18/7/2022).

Siena juga menilai tidak ada itikad baik dari pihak yayasan, maka sesuai prosedur yang telah ditetapkan pihak akan melakukan penertiban yang berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung,” paparnya.

“Langsung mekanisme penertiban saja , kami berkoordinasi dengan Satpol PP. Karena mekanisme sewa menyewa tidak mau terus,” tegasnya.

Ia menyebutkan, penertiban dilakukan sekitar dua minggu pasca surat peringatan diberikan.

“Yah mungkin sekitar dua minggu, nanti berkasnya pindah ke Satpol PP dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Satpol PP pun diundang. Intinya, dari pihak Kebun Binatang tidak ada progres jadi mungkin dalam dua mingguan (eksekusi),” ungkapnya.

Sementara untuk penertiban, Ia mengatakan akan melakukan persiapan serta dilakukan rapat internal. Pasalnya, ia mengaku tidak hanya melibatkan SDM saja.

“Disini banyak yang harus dimatangkan saat akan melakukan penertiban. Karena terkait dengan para satwa. kemarin pun kita sudah ada rapat dengan Kementrian Kehutanan, anggaplah mereka punya izin semacam pemeliharaan satwa,” beber Siena.

Selanjutnya, Siena pun menjelaskan perihal pembahasan dengan KLHK lebih memfokuskan kepada satwa.

“Untuk pihak dari KLHK lebih ke mengikuti kebijakan Pemkot Bandung, perihal satwa mau diurus atau tidak, atau diserahkan kepihak ketiga. Perkara itu belum dirapatkan oleh Pemkot Bandung,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kebun Binatang Bandung terancam ditutup akibat tak bayar sewa selama 15 tahun atau sekitar Rp 13 miliar. Untuk itu Pemerintah Kota Bandung terus melakukan upaya penyelesaian persoalan tersebut karena tidak pernah ada niat baik dari Yayasan yang menyewa lahan.

Kebun Binatang Bandung diketahui menunggak sewa sejak tahun 2007. Namun, awalnya pembayaran sewa dari Yayasan Kebun Binatang Bandung Romli Sundara lancar.

“Kebun binatang dahulunya disewa pihak yayasan, tapi sekarang pihak yayasan tersebut semacam bekerjasama dengan pihak lain. Malah pihak tersebut mau mengklaim tanah Pemda sehingga tidak melakukan pembayaran sewa,” ungkap Siena.

Terkait penyegelan, pihaknya mengatakan telah memberikan surat peringatan terhadap pengelola pertama hingga ketiga kepada pengelola. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pengelola, sehingga tempat wisata tersebut pun masuk dalam daftar penertiban aset milik Pemkot Bandung.

“Teguran dan tagihan sudah dilakukan. Pilihannya dia bayar atau disegel. Tahun ini harus diselesaikan, mungkin semester depan,” ujarnya.

Kedati begitu, pihaknya kini tengah menyiapkan dokumen untuk menunjang proses penyegelan kebun binatang tersebut yang memiliki luas sekitar 135 hektar tersebut.

“Karena itu aset punya Pemerintah Kota Bandung dan kita punya bukti kuat. Bahkan, setiap bulan sebelum dilakukan penyegelan nanti kita terus melakukan laporan ke KPK,” tuturnya.

Seperti kita tahu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2021 silam lakukan pemantauan ke 3 titik terkait proses sertifikasi aset milik Pemkot. Tiga lokasi tersebut yakni lahan Kebun Binatang, Taman Lalu Lintas Bandung dan Alun-alun Cicendo Bandung.

Bahkan, Pemkot Bandung langsung
melakukan pemasangan plang yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset Kota Bandung. Bahkan, proses sertifikasi aset pada lahan milik Pemkot Bandung merupakan intruksi dari Presiden terkait aset-aset Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.(TRIW)

Previous Post
Pemprov Jabar Gulirkan Sekolah Gratis, 25 SMA/SMK Diantaranya Ada di Bandung dan Cimahi
Next Post
Puluhan Jurnalis Ikuti Fun Fishing Piala Gubernur dan Wagub Jabar yang Digelar JMI 

Berita Lainnya

Farhan Minta Kejari Kota Bandung Awasi Khusus 4 Dinas Terkait Pelaksanaan Perbaikan 17 Ruas Jalan
BERITA INSPIRA

Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Wakil Walikota Bandung, Farhan Siap Beri Keterangan Jika Dibutuhkan

28 January 2026
Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan
BERITA INSPIRA

Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan

28 January 2026
Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung
BERITA INSPIRA

Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung

28 January 2026
Badut Profesional Bantu Trauma Healing Anak-Anak Korban Longsor Cisarua
BERITA INSPIRA

Badut Profesional Bantu Trauma Healing Anak-Anak Korban Longsor Cisarua

28 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us