• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Warga Diminta Hati-hati! Tindak Penipuan Mengatasnamakan BPJAMSOSTEK Kembali Terjadi

Tri Widiyantie 28 June 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – BPJAMSOSTEK mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK. Mengingat belum lama ini, beredar hoax yang berisi memberikan bantuan melalui pesan singkat.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Oni Marbun dalam keterangannya mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Atas dasar itulah pihaknya memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK
maupun Anggoro Eko Cahyo.

“Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut,” jelas Oni, Selasa (28/6/2022).

Dalam informasi hoax yang beredar, BPJAMSOSTEK memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta. Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp.

Selain itu juga masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Beruntung hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut.

Kendati begitu, Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib. Oni juga menambahkan bahwa seluruh informasi resmi BPJAMSOSTEK dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram  bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Disebutkannya, sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

“Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia,” jelas Oni.

Sejalan dengan pernyataan itu Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi mengatakan bahwa selain nama baik BPJAMSOSTEK yang dirugikan, dengan adanya penipuan melalui pesan singkat dan sosial media tersebut, masyarakat pun dikhawatirkan menjadi korban.

Karena itu, ia menegaskan, peserta dapat lebih waspada dan tidak terbujuk oleh pesan tersebut. Pasalnya, kerugian yang dialami tidak hanya berupa uang, namun juga informasi data pribadi yang diminta pelaku dengan tujuan tertentu tergantung modus penipuan masing-masing. 

“Untuk itu kami berharap seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja agar dapat lebih waspada dan tidak terbujuk oleh segala modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, peserta juga dapat melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon langsung ke kantor cabang terdekat atau layanan call center BPJAMSOSTEK di 175,” pungkas Agus. (TRI)

TagsBantuan Subsidi Upah
Previous Post
Pemkot Bandung Anggarkan Rp900 Juta Untuk Pengendalian PMK  
Next Post
Terkait Kematian Dua Bobotoh, Polisi Periksa Salah Seorang Pejabat Persib

Berita Lainnya

Farhan Minta Kejari Kota Bandung Awasi Khusus 4 Dinas Terkait Pelaksanaan Perbaikan 17 Ruas Jalan
BERITA INSPIRA

Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Wakil Walikota Bandung, Farhan Siap Beri Keterangan Jika Dibutuhkan

28 January 2026
Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan
BERITA INSPIRA

Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan

28 January 2026
Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung
BERITA INSPIRA

Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung

28 January 2026
Badut Profesional Bantu Trauma Healing Anak-Anak Korban Longsor Cisarua
BERITA INSPIRA

Badut Profesional Bantu Trauma Healing Anak-Anak Korban Longsor Cisarua

28 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us