JAKARTA INSPIRA,- Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, membeberkan sebanyak 89.715 dari 92.246 calon jemaah haji regular, telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Artinya, ada 2.531 calon jemaah yang belum melakukan konfirmasi keberangkatan usai ditutup pada hari Jumat (20/5/2022) lalu.
“Sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” kata Saiful dalam keterangan resminya dikutip Senin (23/5/2022).
Nantinya, sisa kuota 2.531 itu akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Kemenag mencatat ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Diketahui, jangka waktu proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M sudah dibuka pada tanggal 9-20 Mei 2022.
Selain itu pihaknya telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. “Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” kata dia.
Menurutnya, mekanisme pengisian sisa kuota tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan BIPIH Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.