JAKARTA INSPIRA,- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengeluarkan perintah yang isinya wajib diketahui oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ada lima yang ditekankan Wapres Ma’ruf Amin.
“Pemerintah daerah (pemda) memiliki peranan penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Wapres Amin saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) Tahun 2022, Senin (9/5/2022) di Bali.
Ada lima hal diinstruksikan Wapres Amin kepada Pemda, yaitu:
1. Dampak pandemi COVID-19 telah mengubah kondisi perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah harus berjuang dalam mengatasinya dengan meningkatkan kembali perekonomian masyarakat.
“Saya minta program-program lebih banyak difokuskan pada penguatan daya beli dan penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Wapres Ma’aruf Amin dikutip dari laman Setkab, Selasa (10/5/2022).
2. Wapres meminta pemda terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah masing-masing. Ciptakan ekosistem yang mendukung pencapaian optimal SDM di daerah melalui institusi ekonomi yang mampu memfasilitasi kemampuan dan bakat masyarakat terutama generasi muda.
3. Wapres mengajak pemerintah daerah untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Dia menilai, penggunaan produk dalam negeri akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global saat ini.
“Seluruh aparat pemerintah daerah agar memberikan contoh dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, sehingga produk buatan kita menjadi raja di rumah sendiri,” tuturnya.
4. Wapres mendorong pemerintah daerah untuk wujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta seluruh gubernur konsisten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) baik PNS maupun PPPK. sekitar 77 persen PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berada di instansi daerah,” tegas Wapres Amin.