BANDUNG INSPIRA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan dilakukan mulai tanggal 30 April 2022.
Dirjen SDPPI Kominfo lantas mengimbau kepada masyarakat mulai mempersiapkan set top box (STB) atau perangkat TV yang bisa menangkap siaran TV digital.
“Kami mengimbau masyarakat untuk juga menyiapkan televisinya, tolong dicek agar televisinya mampu menangkap siaran digital,” ujar Ismail dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, untuk sekarang hampir di seluruh wilayah Indonesia siaran digital sudah dilakukan. Sehingga tidak perlu menunggu hingga akhir ketika pemerintah telah menghentikan siaran di TV analog.
“Tidak perlu menunggu siaran analog di-switch off,” sambungnya.
Ismail melanjutkan, untuk mencegah kelangkaan perangkat Set Top Box di pasaran, Kemkominfo telah berdiskusi dengan Kemenperin, untuk seluruh produsen Set Top Box bersiap diri menyiapkan perangkat tersebut.
Sekarang, ketika masyarakat membeli perangkat televisi di toko, seharusnya sudah bisa menangkap siaran TV digital. Namun ia meminta masyarakat memastikan TV yang akan dibeli sudah bisa menangkap siaran TV digital.
“TV Digital maupun Set Top Box bisa dibeli masyarakat tidak hanya secara offline di toko-toko elektronik tetapi juga bisa dipesan secara online. Saat ini produksi cukup banyak dan juga sudah cukup besar,” jelasnya.
Siaran TV analog akan dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital melalui 3 tahap, pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. (MSN)