BANDUNG INSPIRA – Dilansir dari beberapa sumber, Polda Metro Jaya mengamankan 16 tersangka judi online (Judol) pada Minggu (03/11/2024) yang mulanya berjumlah 11 orang.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Ade Ary Syam Indradi.
Namun, dua hari kemudian Ade memberikan informasi kembali bahwa tersangkanya menjadi 16 orang yang diantaranya adalah 11 oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), sisanya warga sipil.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” lanjutnya pada Minggu (03/11).
Dalam investigasinya, oknum pegawai melakukan pengamanan terhadap 1000 situs judol agar tidak terblokir, setiap situsnya diberikan harga sebesar Rp 8,5 juta.
Berhubungan dengan itu, Kemenkomdigi melakukan peningkatan untuk menutup situs-situs judol, sehingga karyawannya diberikan wewenang penuh. Namun, malah disalah gunakan.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan. kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.
Menanggapi masalah ini, Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan akan bersih-bersih internal.
“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya.
Dengan hal itu, Meutya mengharapkan doa dan kemudahan dari masyarakat terhadap pemberantasan judol. (Halfa Gia)**