ARTIKEL LAINNYABERITA INSPIRAFEATURENASIONAL

11 Bahasa Daerah Di Indonesia Dinyatakan Punah. Kok Bisa?

BANDUNG INSPIRA – Pada 2019, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa satu bahasa masyarakat adat punah dalam waktu dua pekan.

Selain itu, setidaknya 50 persen bahasa yang digunakan sehari-hari pada saat ini bakal punah atau terancam punah pada 2100. Namun, pandangan lebih pesimis menyebutkan bahwa 90 hingga 95 persen bahasa bakal punah atau terancam punah pada akhir abad ini, dan kebanyakan yang terancam adalah bahasa masyarakat adat.

Pada 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyebut bahwa sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia telah punah. Kebanyakan bahasa yang punah tersebut berada di Maluku.

DAFTAR BAHASA DAERAH YANG PUNAH

1.Bahasa Tandia (Papua Barat)

2.Bahasa Kajeli/Kayeli (Maluku)

3.Bahasa Moksela (Maluku)

4.Bahasa Ternateno (Maluku Utara)

5.Bahasa Hoti (Maluku)

6.Bahasa Mawes (Papua)

7.Bahasa Piru (Maluku)

8.Bahasa Palumata (Maluku)

9.Bahasa Hukumina (Maluku)

10.Bahasa Serua (Maluku)

11.Bahasa Nila (Maluku)

Ancaman kepunahan itu disebabkan oleh para penutur asli bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya. Sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah.

Dampak dengan punahnya suatu bahasa, pengetahuan-pengetahuan budaya ini pun terancam ikut tenggelam. Kemudian jenis kerugian yang kedua adalah kerugian bagi ilmu pengetahuan. Punahnya bahasa merupakan ancaman terhadap pemahaman kolektif akan sejarah manusia, kognisi manusia, dan dunia hayati.

Ini beberapa cara mencegah kepunahan bahasa daerah, yaitu:

1.Menerbitkan bacaan atau majalah dengan bahasa daerah setempat.

2.Menggunakan bahasa daerah pada saat di rumah

3.Menyelenggarakan acara-acara yang dapat melestarikan bahasa daerah, seperti karya tuklis, drama, puisi, dan lainnya.

4.Bahasa daerah menjadi bagian dari muatan lokal di sekolah.

5.Orangtua mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya untuk berkomunikasi keseharian.

6.Selain beberapa cara di atas, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan lima program utama perlindungan bahasa dan sastra agar bahasa daerah tetap lesatri, sebagai berikut:

• Pemetaan bahasa dan sastra
• Kajian vitalitas bahasa dan sastra
•Konservasi bahasa dan sastra
•Revitalisasi bahasa dan sastra
•Peta dan registrasi bahasa dan sastra daring (riska)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.