BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi menyerahkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah secara langsung kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Pendopo Wali Kota Bandung pada Selasa (20/08/2024).
Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini diserahkan kepada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD.
“Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya by digital, tetapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi,” kata Bambang.
“Harapan saya tahun 2025, semua OPD dan kecamatan di Kota Bandung bisa menggunakan KKPD. Untuk hari ini baru 10 OPD, 2 di antaranya kecamatan,” ungkap Bambang.
Ia mengungkapkan, saat ini jenis belanja bisa digunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.
“Ada 2 jenis transaksi yang baru bisa digunakan yaitu belanja perjalanan dinas dan barang jasa,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan cepat waktunya.
“Tentunya ini lebih transparan dan kita juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapun kalau tatanan adminitrasi terpenuhi itu bisa digunakan (transaksi),” bebernya.
“Dalam bekerja itu terkadang dapat penugasan bisa sore bahkan malam hari, sehingga jika administrasi sudah selesai bisa digunakan kartu ini,” tambahnya.
Saat ini yang bisa menggunakan KKPD baru kepala OPD, camat, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) atau bendahara.
“Tentunya yang memegang kartu ini terbatas yaitu Kepala OPD, PPK atau bendahara, supaya ini bisa terkontrol,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, tujuan hadirnya KKPD agar efisiensi biaya administrasi fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas.
Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.
“Tujuan penggunaan KKPD untuk efisiensi biaya, adminitrasi lebih mudah dan fleksibilitas jangkauan yang luas,” ujarnya.
Selain itu, KKPD bisa meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund atau Idle Cash danmengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.
Adapun 10 OPD Penerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dilingkungan Pemkot Bandung:
1. Inspektorat
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagian Umum dan Bagian Perkapeg Setda
9. Kecamatan Antapani
10. Kecamatan Arcamanik. (Raihani)**